
Ukuran Foto Latar Biru untuk Pernikahan
PERSIAPAN PERNIKAHAN


Apakah Anda sedang mencari foto latar biru untuk keperluan pernikahan? Jika iya, Anda mungkin bertanya-tanya tentang ukuran yang tepat untuk foto tersebut.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai ukuran yang umum digunakan untuk foto latar biru pernikahan.
Untuk foto pernikahan dengan latar biru, ukuran yang umum digunakan adalah 2x3 dan 3x4.
Anda akan membutuhkan 5 lembar foto dengan ukuran 2x3 dan 8 lembar foto dengan ukuran 3x4.
Selain foto dengan latar biru, Anda juga akan membutuhkan beberapa dokumen lainnya untuk keperluan pernikahan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
Surat pengantar dari RT setempat. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah penduduk setempat dan berhak untuk melangsungkan pernikahan di wilayah tersebut.
Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah atau Surat Pernyataan masih Perjaka/Perawan. Dokumen ini harus ditandatangani dan bermaterai Rp. 6.000. Surat pernyataan ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda belum pernah menikah sebelumnya.
Jadi, untuk keperluan pernikahan Anda, pastikan Anda memiliki foto latar biru dengan ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar dan ukuran 3x4 sebanyak 8 lembar.
Selain itu, jangan lupa untuk mendapatkan surat pengantar dari RT setempat dan surat pernyataan tentang status pernikahan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan. Selamat menikah!