Proses Akad Nikah dari Awal Sampai Akhir

PERSIAPAN PERNIKAHAN

nsadmin

3/15/20242 min baca

Proses Akad Nikah dari Awal Sampai Akhir
Proses Akad Nikah dari Awal Sampai Akhir

Proses akad nikah adalah momen sakral dan penting dalam pernikahan. Berikut adalah rangkaian umum proses akad nikah dari awal sampai akhir:

1.Pendaftaran Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)

Pertama-tama, calon pengantin perlu mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pendaftaran ini biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum acara pernikahan.

Tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan sesuai dengan ketentuan agama yang dianut oleh calon pengantin.

Proses pendaftaran pernikahan di KUA meliputi pengisian berbagai formulir dan dokumen yang diperlukan.

Calon pengantin biasanya diminta untuk mengisi formulir permohonan pernikahan, melampirkan fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, dan surat keterangan belum pernah menikah dari desa atau kelurahan tempat tinggal calon pengantin.

Selain itu, calon pengantin juga perlu melengkapi dokumen-dokumen lain seperti surat keterangan nikah dari orang tua atau wali,

surat keterangan kematian suami/istri jika calon pengantin sudah pernah menikah sebelumnya, dan surat izin dari orang tua jika calon pengantin masih di bawah umur.

Semua dokumen ini harus diserahkan ke KUA untuk diverifikasi dan disimpan sebagai bukti sah pernikahan.

2.Persiapan Akad Nikah

Setelah pendaftaran pernikahan selesai, calon pengantin perlu melakukan persiapan untuk acara akad nikah.

Persiapan ini meliputi pemilihan tempat, penentuan tanggal dan waktu, serta persiapan administrasi dan perlengkapan yang diperlukan.

Tempat akad nikah biasanya dilakukan di masjid atau rumah pengantin perempuan.

Calon pengantin perlu memastikan bahwa tempat tersebut tersedia dan dapat digunakan pada tanggal dan waktu yang diinginkan.

Jika akad nikah dilakukan di masjid, calon pengantin juga perlu menghubungi pengurus masjid untuk mendapatkan izin dan mengatur segala persiapan yang diperlukan.

Setelah tempat dan waktu akad nikah ditentukan, calon pengantin perlu mempersiapkan administrasi dan perlengkapan yang diperlukan.

Administrasi yang perlu dipersiapkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, dan surat keterangan belum pernah menikah.

Perlengkapan yang perlu dipersiapkan antara lain adalah baju pengantin, cincin, mahar, dan perlengkapan lain sesuai dengan adat dan budaya yang dianut oleh calon pengantin.

3.Pelaksanaan Akad Nikah

Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, yaitu hari pelaksanaan akad nikah.

Pada hari ini, calon pengantin dan keluarga serta tamu undangan berkumpul di tempat yang telah ditentukan untuk melaksanakan akad nikah.

Acara akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa.

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi akad nikah yang dipimpin oleh seorang penghulu atau penceramah agama yang sudah ditunjuk sebelumnya.

Prosesi akad nikah dimulai dengan pembacaan ijab kabul oleh penghulu atau penceramah agama.

Ijab kabul adalah ungkapan dari calon pengantin pria yang menyatakan kesediaannya untuk menikahi calon pengantin wanita.

Setelah itu, calon pengantin wanita menyatakan penerimaan ijab kabul dengan mengucapkan kata-kata yang telah ditentukan.

Setelah ijab kabul, dilanjutkan dengan penandatanganan akta nikah oleh calon pengantin dan saksi-saksi yang hadir.

Akta nikah ini merupakan bukti sah pernikahan yang akan digunakan untuk keperluan administrasi selanjutnya.

4.Penutup dan Resepsi Pernikahan

Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, biasanya diadakan penutup dan resepsi pernikahan.

Penutup pernikahan dilakukan dengan doa bersama dan ucapan syukur atas pernikahan yang telah dilaksanakan.

Resepsi pernikahan adalah acara pesta yang diadakan setelah akad nikah untuk merayakan pernikahan calon pengantin.

Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan teman-teman dekat calon pengantin.

Pada acara resepsi, calon pengantin akan diberikan ucapan selamat dan hadiah pernikahan oleh tamu undangan.

Resepsi pernikahan biasanya juga diisi dengan berbagai acara seperti pemotongan tumpeng, tarian adat, dan hiburan lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memeriahkan pernikahan dan memberikan kesan yang indah bagi calon pengantin dan tamu undangan.

Demikianlah rangkaian umum proses akad nikah dari awal sampai akhir.

Proses ini melibatkan berbagai persiapan dan tahapan yang penting untuk memastikan pernikahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan agama yang dianut oleh calon pengantin.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan. Selamat menikah!