Pertanyaan yang Diajukan Saat Sidang Nikah di KUA

PERSIAPAN PERNIKAHAN

nsadmin

2/21/20242 min baca

Pertanyaan yang Diajukan Saat Sidang Nikah di KUA
Pertanyaan yang Diajukan Saat Sidang Nikah di KUA

Sidang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu tahap penting dalam proses pernikahan. Pada saat sidang nikah di KUA, calon pengantin akan dihadapkan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh petugas KUA.

Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

1. Pertanyaan Mengenai Identitas Calon Pengantin

Pertanyaan pertama yang biasanya diajukan saat sidang nikah di KUA adalah mengenai identitas calon pengantin.

Petugas KUA akan meminta calon pengantin untuk menyebutkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat tempat tinggal.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon pengantin adalah orang yang benar-benar berkepentingan dalam pernikahan tersebut.

2. Pertanyaan Mengenai Status Perkawinan

Salah satu pertanyaan penting yang diajukan saat sidang nikah di KUA adalah mengenai status perkawinan calon pengantin.

Petugas KUA akan menanyakan apakah calon pengantin pernah menikah sebelumnya, apakah sudah bercerai atau duda/janda, dan apakah ada anak dari perkawinan sebelumnya.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon pengantin memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan.

3. Pertanyaan Mengenai Wali Nikah

Pertanyaan selanjutnya yang biasanya diajukan saat sidang nikah di KUA adalah mengenai wali nikah. Petugas KUA akan menanyakan siapa yang menjadi wali nikah bagi calon pengantin perempuan.

Wali nikah adalah orang yang memberikan izin dan mewakili calon pengantin perempuan dalam proses pernikahan.

Pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan dengan persetujuan dari pihak yang berwenang.

4. Pertanyaan Mengenai Saksi Nikah

Selain wali nikah, petugas KUA juga akan menanyakan mengenai saksi nikah. Saksi nikah adalah orang yang hadir saat proses pernikahan dan menjadi saksi sah atas pernikahan tersebut.

Petugas KUA akan menanyakan siapa yang akan menjadi saksi nikah bagi calon pengantin. Pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan dengan adanya saksi yang sah.

5. Pertanyaan Mengenai Persetujuan Calon Pengantin

Pertanyaan terakhir yang biasanya diajukan saat sidang nikah di KUA adalah mengenai persetujuan calon pengantin.

Petugas KUA akan menanyakan apakah calon pengantin setuju untuk melangsungkan pernikahan.

Pertanyaan ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan atas dasar suka rela dan tanpa adanya paksaan.

Itulah beberapa pertanyaan umum yang mungkin diajukan saat sidang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pastikan untuk menjawab pertanyaan dengan jujur dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Selain itu, perhatikan juga persyaratan dan prosedur yang berlaku di wilayah setempat agar sidang nikah dapat berjalan lancar dan pernikahan dapat dilakukan secara sah.