
Persiapan Dokumen dan Administrasi Pernikahan
PERSIAPAN PERNIKAHAN


Merencanakan pernikahan bukan hanya soal dekorasi dan gaun, tetapi juga melibatkan sejumlah dokumen dan administrasi yang perlu dipersiapkan dengan baik.
Agar semua berjalan lancar dan sah secara hukum, berikut adalah panduan dari New Star Wedding untuk membantu Anda dalam persiapan dokumen dan administrasi pernikahan.
1. Dokumen Pribadi
Pastikan Anda dan pasangan memiliki dokumen pribadi yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini termasuk:
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran asli dan fotokopi
Pas foto terbaru ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6 (biasanya dalam jumlah tertentu)
2. Surat Pengantar RT/RW
Anda perlu mendapatkan surat pengantar dari RT/RW tempat tinggal masing-masing untuk proses pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil.
3. Surat Keterangan Belum Menikah
Surat ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda dan pasangan belum pernah menikah atau tidak sedang terikat pernikahan dengan orang lain. Surat ini bisa didapatkan dari Kelurahan setempat.
4. Surat Keterangan Sehat
Lakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Beberapa tempat juga mensyaratkan tes kesehatan pranikah.
5. Persiapan untuk Pernikahan di KUA
Jika Anda melangsungkan pernikahan secara Islam di KUA, persiapkan dokumen-dokumen berikut:
Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat (untuk calon pengantin yang menikah di luar kecamatannya)
Formulir N1 (Surat Pengantar Nikah), N2 (Surat Keterangan Asal-Usul), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), dan N4 (Surat Keterangan Orang Tua)
Fotokopi KTP saksi nikah (biasanya dua orang saksi)
Surat izin dari atasan bagi anggota TNI/POLRI
Buku nikah orang tua bagi calon pengantin yang berstatus duda/janda cerai mati
6. Persiapan untuk Pernikahan di Kantor Catatan Sipil
Untuk pernikahan non-Islam atau yang dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, persiapkan:
Surat izin menikah dari atasan bagi anggota TNI/POLRI
Surat izin dari orang tua jika salah satu atau kedua mempelai berusia di bawah 21 tahun
Formulir pendaftaran pernikahan yang biasanya bisa diambil di Kantor Catatan Sipil
Akta perceraian atau surat cerai (jika sebelumnya sudah pernah menikah)
7. Surat Izin Tempat Ibadah
Jika Anda merencanakan pernikahan di tempat ibadah seperti gereja atau pura, pastikan untuk mendapatkan izin dan persyaratan yang diperlukan dari tempat ibadah tersebut.
Setiap tempat ibadah mungkin memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda.
8. Surat Pengantar dan Izin dari Kedutaan Besar
Bagi pasangan dengan salah satu atau keduanya adalah warga negara asing, surat pengantar dan izin dari kedutaan besar negara masing-masing juga diperlukan.
Proses ini sering kali memerlukan terjemahan resmi dokumen dan waktu yang lebih lama, jadi pastikan untuk memulai lebih awal.
9. Pendaftaran Pernikahan
Daftarkan pernikahan Anda di KUA atau Kantor Catatan Sipil setempat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
Biasanya, Anda harus mendaftar setidaknya 10 hari kerja sebelum tanggal pernikahan.
10. Persiapkan Biaya Administrasi
Setiap instansi mungkin mengenakan biaya administrasi tertentu untuk pengurusan dokumen pernikahan.
Pastikan Anda mempersiapkan dana yang cukup untuk biaya-biaya ini.
11. Konsultasi dengan Penghulu atau Pejabat Catatan Sipil
Jika ada kebingungan atau pertanyaan terkait dokumen dan administrasi pernikahan, jangan ragu untuk berkonsultasi langsung dengan penghulu di KUA atau pejabat di Kantor Catatan Sipil.
Mereka bisa memberikan informasi yang lebih detail dan membantu menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.
12. Simpan Dokumen dengan Aman
Setelah semua dokumen dan administrasi selesai, pastikan untuk menyimpan salinan dan dokumen asli dengan aman.
Dokumen-dokumen ini penting untuk proses-proses selanjutnya, seperti perubahan status KTP, pembuatan kartu keluarga baru, dan lain-lain.
Dengan mempersiapkan semua dokumen dan administrasi dengan baik, Anda bisa memastikan proses pernikahan berjalan lancar tanpa hambatan.
Persiapan yang matang akan membuat Anda lebih tenang dan fokus pada momen-momen bahagia selama pernikahan.